Selasa, 07 Februari 2012

56.935 Rumah Tak Layak Huni, Hanya 150 Direhabilitasi


Foto : Ist
Garut News ( Selasa, 7/1 ).  
Dari sekurangnya 56.935 unit rumah yang tak layak huni di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berkondisi sangat rentan bahkan kian terancam rubuh, padahal dihuni sekitar 284.675 penduduk miskin, hanya 150 unit yang direhabilitasi pada 2012 ini.
Kepala Bidang Sosial pada Dinsosnakertrans setempat, Asep Mulyadin kepada Garut News mengemukakan, Selasa, setiap rumahnya mendapatkan bantuan bersumber APBD 2012 sebesar Rp7 juta.
Sehingga dari 150 unit rumah tak layak huni yang akan direhabilitasi tersebut, seluruhnya menelan dana Rp1,050 miliar, namun proses pelaksanaannya ditenderkan, katanya.    
Sekitar 284.675 warga miskin penghuni rumah tak layak huni tersebut, 11 persen dari total penduduk Kabupaten Garut, tersebar pada seluruh wilayah desa/kelurahan dan kecamatan, termasuk di kelurahan Sukamantri Kecamatan Garut Kota.
Kepala Seksi Pengembangan Sosial pada Dinsosnakertrans setempat, Dadang Bunyamin, S.Sos mengemukakan harapannya agar mereka mendapatkan alokasi bantuan dana stimulan dari APBD 2012.
Menyusul penghuninya, antara lain buruh tani, buruh bangunan serta kuli pikul di pasar, menempati rumah tidak memenuhi unsur persyaratan kesehatan, sosial juga tak memenuhi persyaratan lingkungan.
Selain mereka tak memiliki sumber air sehat, juga akses air bersih terbatas, bahan bangunan tidak permanen, tak memiliki pencahayaan, tak memiliki pembagian ruang juga berlantai tanah kurang dari 10 m2 bahkan kurang 4 m2, katanya.
Di Kabupaten Garut,  juga masih terdapat sekitar 49 janda ”Perintis Kemerdekaan RI” (PKRI) berusia minimal 75 tahun, yang mendesak bisa mendapatkan santunan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta bersumber APBN.
Selain itu pemeliharaan ”Taman Makam Pahlawan” (TMP) sejak 2011 mendapatkan alokasi dana Rp3 ribu untuk pemeliharaan setiap pusara setiap tahun, sebelumnya Rp2.500/pusara/tahun, bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat, ungkap Dadang Bunyamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar